PURWAKARTA, Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman S.AP. MM. Polres Purwakarta, Polda Jabar memberikan arahan pembinaan terhadap anak dibawah umur yang terlibat tawuran atau perang yang terjadi di Desa. Cikaobandung Kec. Jatiluhur Kab. Purwakarta.
Kapolsek meminta para orang harus berperan aktif untuk membantu pihak kepolisian agar anak mereka tidak terlibat tawuran lagi. Pembinaan yang berlangsung di ruang Reskrim Mako Polsek Jatiluhur.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen S.I.K, SH, MH melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman S.AP. MM., menuturkan bahwa, sangsi kenakalan anak dibawah umur yang sudah diatur dengan segala ketentuan dan pertimbangannya.
"Kami berikan sangsi tegas sesuai porsinya kepada Anak anak terduga dan arahan kepada Orang tua mereka yang hadir, "kata kapolsek.
Kapolsek juga meminta agar peran orang tua harus lebih aktif untuk melakukan pembinaan dan Kapolsek menyaran agar kedepannya tidak terlibat tawuran atau perang kelompok.
Apabila tertangkap kembali oleh anggota Polsek Jatiluhur, maka Kapolsek akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menambahkan agar kedepannya para orang tua selalu menjaga anak-anaknya dan waspada terhadap pergaulan anak agar selalu memberikan bimbingan supaya terhindar dari kenakalan remaja.